Siiiikaap yelyell......Huuuuuuuuu!!!
Apaa Kabaarr...Dahsyat³ Luar Biasaaa!!!
Menjadi satuan pengamanan yang profesional tidaklah mudah banyak hal yang harus di miliki dan butuh mental yang kuat.
Di tuntut memahami semua materi bidang pengamanan untuk melaksanakan tugas-tugasnya, penampilan juga tidak kalah penting.
Menjadi satuan pengaman harus memiliki ASK yang baik, ketrampilan yang tinggi, dan pengetahuan yang memadai.
Penampilan, kejujuran, kedisiplinan, dan keberanian sudah menjadi harga mati yang tidak boleh di tawar-tawar lagi.
Berikut adalah poin-poin penting yang harus di ketahui seorang anggota satuan pengamanan.
Perkap No. 24 tahun 2007 Bab III Bagian Ke-satu Pasal 6 menjelaskan tentang TUPOKSIRAN satuan pengamanan/satpam.
1. TUPOKSIRAN ( Tugas Pokok, Fungsi, dan Peran )
* Tugas pokok satuan pengamanan / satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek keamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainya.
* Fungsi satuan pengamanan / satpam adalah melindungi, mengayomi, dan mengamankan lingkungan tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan baik gangguan dari dalam ataupun luar, serta menegakan peraturan dan tata tertip yang berlaku di lingkungan kerjanya.
* Peran satuan pengamanan / satpam adalah dalam melaksanakan tugas mengemban fungsi kepolisian terbatas, peranan satpam antara lain sebagai berikut.
a. unsur pembantu pimpinan organisasi perusahaan / lembaga pemerintah / instansi, pengguna satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan atau tempat kerjanya.
b. unsur pembantu POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak peraturan perundang-undanganserta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan, di lingkungan kerjanya.
2. TURJAWALI ( Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli )
* Pengaturan adalah segala sesuatu yang di lakukan untuk menegakan peraturan dan tata tertip perusahaan, meliputi pengaturan lalu lintas, pengturan parkir, pengaturan keluar masuk barang, dan semua yang berhubungan dengan peraturan dan ketertiban perusahaan.
* Penjagaan adalah segala upaya yang dilakukan untuk memberikan perlindungan, dan pelayanan dalam rangka memelihara keselamatan dan keamanan personil, materi, dan dokumen.
* Pengawalan adalah suatu kegiatan pencegahan / mengantisipasi yang di lakukan oleh anggota satpam untuk mengamankan atau melindungi orang dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam dari gangguan orang lain yang tidak bertanggung jawab.
* Patroli adalah kegiatan pengamanan dan pengawasan pergerakan / berpindah tempat / berkeliling yang di atur secara berkala, untuk melakukan pencegahan dini terhadap tindak kejahatan, mengurangi tingkat kerawanan, dan agar segera mengetahui segala bentuk terhadap ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerja.
Tugas-tugas kepolisian terbatas yang dapat dilaksanakan oleh Satpam antara lain melakukan:
a. pengaturan.
b. penjagaan.
c. patroli dilingkungan kerja/korporasi;
d. mencatat-kejadian-kejadian yang mecurigakan.
e. melaporkan kepada Polri dan atasan Satpam kalau ada peristiwa pidana yang terjadi dilingkungan kerjanya.
f. menangkap seseorang yang sedang berbuat pidana (kejahatan/pelanggaan).
g. mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi dilingkungan kerjanya.
h. segera menolong korban.
Satpam disebut sebagai unsur pembantu Polri dalam melaksanakan tupoksi dan perannya, maka dalam ini bukan berarti Satpam berkedudukan sebagai sub ordinasi dari Polri melainkan hanya membantu secara fungsional tugas-tugas kepolisian secara terbatas.
3. JANJI SATPAM
* Setia dan menjunjung tinggi pancasila dan undang-undang dasar 1945
* Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.
* Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
* Memelihara persatuan dan kesatuan satuan pengamanan serta aparat pengamanan lainya.
* Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.
4. PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN
* Kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan, jujur dan bertanggung jawab.
* Kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga dan menjujung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
* Kami anggota satuan pengamanan senantiasa waspada dalam melaksanakan tugas sebagai pengaman dan penertip di lingkungan kerja.
* Kami anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap open, tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
* Kami anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap etis dalam menegakan peraturan.
Arti lambang dan sejarah Tongfa
Klik disini
-------------------------------------------------------------------
...SEMOGA BERMANFAAT...
22 komentar:
Sangat bermanfaat bagi saya
Sangat membantu
Sangat membantu.trmksh share nya salam jiwa korsa
86
Sangat bermanfaat sekali, 86
Trimakasih sangat membantu sekali buat pelamar satpam baru , trimakasih banyak ๐ 86
Trimakasih banyak sangat membantu sekali , 86
Terimakasih
Sangat membantu untuk pengetahuan tentang pengamanan
Saya sangat senang dan berterima kasih banyak
Terimakasih sudah memberikan arti petugas satpam,mohon yg sudah jd petugas satpam hrs ngrti isi dan makna Dr semuanya,jgn jd satpam kaleng..harus da jiwa korsa sesama petugas satpam..86
Terimakasih, sangat membantu sekali๐
Bermanfaat bgt
Alhamdulillah sekarang saya sudah mengerti apa arti dari tupoksiran dan turjawali
Semangat
Luar biasa sangat membantu...
Bermanfaat bagi yg ingin belajar afalan tugas pokok dn lainya.
Bagusss..
Terima kasih, atas kemudahannya๐๐
Izin prinsip nomor 3 salah kang, harusnya "kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan" ๐๐๐
Nomor 2 maksud saya
Trimakasi, sangat membantu sekali semua ada disini mantap!๐
Sangat membantu bagi km sebagai pengetahuan tentang dunia satpam.
Sangat membantu, tupoksiran dan turjawali
Posting Komentar